Seperti yang telah saya jelaskan pada postingan saya sebelumnya yang berjudul, telah saya jelaskan sedikit tentang kegunaan dari surat perjanjian. Surat perjanjian, baik itu perjanjian jual beli maupun sewa menyewa dibutuhkan apabila dimasa mendatang terdapat permasalahan yang terkait dengan perjanjian tersebut. Jadi keberadaan surat perjanjian tersebut adalah sebagai bahan bukti jika terjadi perselisihan di masa mendatang. Untuk penjelasan lebih lengkap berkenaan dengan surat perjanjian, bisa anda lihat langsung pada postingan saya sebelumnya tadi. ![]() ![]() Seperti ketika membeli apartemen, sewa menyewa apartemen juga harus memiliki surat-surat yang lengkap dan jelas. Surat perjanjian sewa menyewa apartemen harus dibuat untuk mengikat kedua belah pihak secara hukum selama masa sewa apartemen tersebut berlangsung. PIHAK KEDUA tidak dapat memindahkan ataupun mengalihkan hak sewa berdasarkan Perjanjian ini baik untuk keseluruhan maupun untuk sebagian kepada pihak lainnya kecuali dengan izin tertulis dari PIHAK PERTAMA, yang dituangkan dalam suatu perjanjian pengalihan sewa menyewa Tanah. Sekarang saya akan langsung membagikan contoh surat perjanjian sewa rumah. Kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing pihak telah membuat persetujuan sebagai berikut: • Bahwa pada tanggal 29 Juli 2015, PIHAK PERTAMA telah mengajukan permohonan penyewaan rumah di Jln. (sebutkan nama jalan) dengan nilai sewa yang diajukan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) per tahun kepada PIHAK KEDUA. No auto combat or endless grinding, your own skills will determine your success. The gameplay returns to the origins of the true hack & slash games. Apk game offline rpg mod. Complete dozens of primary and side quests, entertain yourself with mini games to break the action, hire the best ally to participate in this great adventure. With no standard classes, your imagination is the only limit to grow the final warrior. Build your own legend, level up and create your character to match your favorite combat style. • Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk menyewakan ruko di Jln. (sebutkan nama jalan) Surat Kuasa No. (sebutkan nomor) dengan nilai sewa Rp Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) per tahun kepada PIHAK PERTAMA pada 29 Juli 2015. • PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa proses penyewaan rumah yang telah disebutkan di atas oleh PIHAK PERTAMA dari PIHAK KEDUA dimulai pada bulan Agustus 2015 dan berakhir pada Agustus 2015. • Perjanjian sewa ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah Pihak. • Pelaksanaan sewa menyewa rumah ini dapat dilakukan perpanjangan dengan ketentuan-ketentuan dan prosedur yang akan ditentukan pada akhir masa sewa dengan dibuatnya perjanjian sewa rumah yang baru. • Pihak pertama (penyewa) bertanggung jawab penuh atas kerusakan, kehilangan, maupun hal-hal lain yang terjadi pada lokasi yang disewakan selama masa sewa masih berjalan. • Pihak pertama (penyewa) tidak diperkenankan memutuskan penyewaan rumah sebelum akhir masa sewa, kecuali atas persetujuan dari pihak kedua. • Pihak kedua tidak diperkenankan memutuskan penyewaan rumah sebelum akhir masa sewa, kecuali atas persetujuan dari pihak pertama. • Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian sewa ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Skype on mac problems youtube. Bersamaan dengan ini saya menyatakan bahwa: • Bersedia membayar lunas biaya tersebut di atas paling lambat pada saat menerima kunci, apabila pemakaian melebihi jangka waktu sewa, maka dikenakan biaya tambahan dan dibayarkan pada saat pengembalian kunci. • Bersedia merawat serta menjaga dengan baik rumah yang saya sewa. • Tidak tidak akan menggunakan rumah sebagai tempat usaha, pertemuan pribadi atau yang tidak diijinkan dalam peraturan kontrakan. • Jika terjadi kerusakan rumah kontrakan pada saat masa sewa, maka saya akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut. • Pada saat masa sewa rumah habis, kondisi rumah dan seisinya masih sama pada posisi awal pemakaian. Dan apabila tidak sesuai maka tanggung jawab dibebankan kepada penyewa. • Apabila pada masa sewa telah habis dan belum mengosongkannya, maka dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu) per hari.
0 Comments
Leave a Reply. |